Thejatim. Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Pamekasan menggelar razia Balap Liar (Bali) di berbagai tempat di Wilayah hukum Polres Pamekasan salah satunya di Jl. Kabupaten. Pada Sabtu (18/03/2023) dinihari.
Giat razia balap liar yang digelar demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, bersama sejumlah anggota Polres Pamekasan.
Dalam giar razia kali ini, Polres Pamekasan berhasil mengamankan 30 unit kendaraan bermotor khususnya Roda 2, yang diamankan di Mapolres Polres Pamekasan.
“Kita akan tindak lanjuti, jika dalam penyelidikan kemudian ada yang terindikasi tindak pidana maka akan kita kembangkan oleh satreskrim“, Kata Kapolres Pamekasan.
Selanjutnya, bagi kendaraan yang tidak ada indikasi pidana namun melanggar Spesifikasi dan juga tidak dapat menunjukan surat-surat, akan dilakukan pembinaan agar melengkapi surat-surat kemudian juga memenuhi Spesifikasi kendaraannya sesuai standard.
“Baru kita dapat kembalikan atau keluarkan sepeda motor atau barang bukti tersebut,” Tegasnya
Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, bahwa giat Razia balap liar yang dilakukan Polres Pamekasan tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan sekaligus mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
”Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lainnya. Oleh karena itu, Polres Pamekasan serta Polsek Jajaran akan terus menggelar razia balap liar setiap hari secara bertahap, Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif”, terang Iptu Sri Sugiarto.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar memperhatikan putranya. Bahwa tindakan balap liar tidak ada untungnya sebaliknya malah meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Put)