Senin, Juli 1, 2024

Kepala Desa Dikunci di Balai Desa oleh Warga: Aksi Protes terhadap PTSL

Thejatimdaily – Elok Suciati, seorang Kepala Desa di Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, mengalami insiden penyekapan oleh sekelompok warganya selama enam jam. Motif di balik tindakan penyekapan ini didasari oleh ketidakpuasan warga terhadap kinerja panitia, perangkat desa, dan kepala desa terkait proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kejadian ini dimulai ketika beberapa puluh warga desa mendatangi balai desa pada pukul 19.00 WIB untuk menanyakan kelengkapan persyaratan PTSL. Namun, mereka merasa tidak puas dengan penjelasan yang diberikan oleh panitia PTSL tersebut.

Baca Juga:  Gratis, Uji Coba LRT Jabodebek Akan Dimulai Besok Senin, 15 Mei 2023

Salah seorang warga bernama Hartono (43) menyampaikan ketidakpuasan warga terhadap jawaban yang diberikan oleh panitia dan Kepala Desa. Setelah Kepala Desa tiba di balai desa, ia juga tidak memberikan jawaban yang memuaskan warga. Akibatnya, warga secara spontan menggembok pintu pagar balai desa sebagai bentuk protes.

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Desa Elok Suciati enggan memberikan jawaban dan alasan bahwa dirinya sedang sibuk dengan laporan ke Polresta Sidoarjo serta konfirmasi kepada perangkat desa.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Bakal Lelang Motor Beremisi ganti Elektrik

Terkait insiden tersebut, perangkat desa mulai dari Sekretaris Desa hingga anggota perangkat lainnya juga menolak memberikan penjelasan kepada media dan menyatakan bahwa mereka tidak diizinkan oleh Kepala Desa untuk memberikan keterangan.

Kapolsek Buduran, Kompol Heri Setyo Susanto, membenarkan adanya peristiwa penutupan pintu pagar balai desa oleh sekelompok warga Desa Sidokepung. Insiden tersebut terjadi mulai Selasa pukul 21.00 hingga Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  Besok Dilantik di Grahadi, Kepala-Wakil Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2020 Dilarang Bawa Massa

Penyekapan tersebut menunjukkan ketidakpuasan warga terhadap pelayanan dan respons yang mereka terima dalam proses PTSL. Aksi ini merupakan bentuk protes warga terhadap panitia, perangkat desa, dan Kepala Desa terkait ketidakpuasan mereka terhadap penjelasan yang diberikan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT