Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

Krisis Harga Telur Mengancam Ketahanan Pangan, Peternak Jatim Minta Perlindungan Pemerintah

TheJatim.com – Industri peternakan ayam petelur rakyat di Jawa Timur tengah menghadapi tekanan berat. Di satu sisi harga telur di tingkat peternak terus merosot hingga berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP), sementara di sisi lain biaya produksi justru melonjak akibat kenaikan harga pakan yang terus berlangsung.

Kondisi tersebut mendorong Paguyuban Ternak Rakyat Indonesia (PATERAIN) menyampaikan aspirasi resmi kepada DPRD Jawa Timur. Organisasi yang menaungi peternak rakyat itu meminta pemerintah daerah bersama pemerintah pusat segera turun tangan sebelum krisis meluas dan mengancam keberlangsungan usaha peternak mandiri.

Ketua PATERAIN, Nur Muhammad Ali, mengatakan kondisi yang dialami peternak saat ini bukan lagi sekadar fluktuasi musiman. Menurutnya, struktur pasar telur nasional mulai menunjukkan ketimpangan yang membuat peternak kecil semakin sulit bersaing.

Ia menjelaskan, harga telur di tingkat peternak telah jatuh jauh di bawah Harga Acuan Pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024. Penurunan harga tersebut dinilai dipicu melimpahnya pasokan telur akibat ekspansi besar-besaran peternakan ayam petelur milik korporasi.

“Ini bukan lagi persaingan yang sehat. Peternak rakyat berhadapan dengan perusahaan besar yang memiliki modal, jaringan distribusi, hingga kemampuan mengendalikan produksi dalam skala besar,” ujar Ali, kepada The Jatim, Senin (29/6/2026).

Baca Juga:  DPRD Surabaya Bahas Pendefinisian Hunian Layak Agar Aturan Tidak Menyulitkan Rakyat

Ironisnya, ketika harga telur terus turun, biaya produksi justru meningkat. Harga pakan ayam yang menjadi komponen terbesar dalam biaya usaha terus mengalami kenaikan. Namun, peternak mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pembentukan harga maupun komponen biaya penyusunnya.

Situasi tersebut membuat margin keuntungan peternak semakin menipis, bahkan tidak sedikit yang mulai mengalami kerugian setiap hari. Bila kondisi ini berlangsung dalam waktu lama, peternak rakyat dikhawatirkan tidak mampu mempertahankan usahanya.

Keluhan serupa disampaikan Faruq Abdillah, peternak ayam petelur asal Kabupaten Bojonegoro. Ia mengakui penurunan harga telur saat memasuki bulan Suro sebenarnya sudah menjadi pola yang berulang setiap tahun. Namun, kondisi tahun ini jauh lebih berat karena terjadi bersamaan dengan kenaikan harga pakan.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya memang harga turun saat Suro. Tetapi sekarang berbeda karena pakan ikut naik. Saat libur sekolah, permintaan telur juga menurun sehingga peternak semakin terjepit,” katanya.

Menurut Faruq, lemahnya daya serap pasar selama masa liburan sekolah memperburuk kondisi usaha peternak rakyat. Penurunan permintaan dari sektor rumah tangga, katering hingga industri makanan membuat harga telur semakin tertekan di tingkat produsen.

Baca Juga:  Hari Tani 2025, GMNI Surabaya Tekankan Pentingnya Kedaulatan Pangan

Jawa Timur selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi telur ayam terbesar di Indonesia. Daerah seperti Blitar, Magetan, Ponorogo, Jombang hingga Bojonegoro menjadi penyangga utama kebutuhan telur nasional. Karena itu, gangguan terhadap usaha peternak rakyat dinilai dapat berdampak langsung terhadap stabilitas pasokan pangan dalam jangka panjang.

Atas dasar itu, PATERAIN mengajukan lima tuntutan kepada DPRD Jawa Timur dan pemerintah pusat.

Pertama, meminta Satgas Pangan Polri mengawal pelaksanaan Harga Acuan Pembelian sesuai Surat Edaran Badan Pangan Nasional Nomor 285/TS.02.02/K/2026 agar harga telur di tingkat peternak kembali stabil.

Kedua, mendesak pemerintah membuka data impor bahan baku pakan, mekanisme pembentukan harga pakan jadi, hingga jalur distribusinya sehingga tercipta transparansi dan mencegah praktik yang merugikan peternak.

Ketiga, meminta pemerintah membatasi dominasi perusahaan integrasi melalui pengaturan kembali investasi budidaya ayam petelur agar peternak rakyat memperoleh ruang usaha yang lebih adil.

Keempat, menuntut revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024, khususnya Pasal 24 huruf c yang dinilai memberi ruang terlalu besar bagi perusahaan integrasi dalam memanfaatkan alokasi DOC Final Stock untuk kepentingan internal.

Baca Juga:  Ekonomi Jawa Timur Melambat, Intra Publik: Ada Tanda Stagnasi Struktural

Kelima, mendorong pemerintah memprioritaskan penyerapan telur produksi peternak rakyat dalam berbagai program bantuan sosial, program pangan murah, hingga intervensi stabilisasi harga.

Ali menegaskan persoalan yang terjadi saat ini bukan hanya menyangkut kerugian ekonomi peternak kecil, tetapi juga menyangkut masa depan ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, apabila peternak rakyat terus mengalami kerugian hingga gulung tikar, maka produksi telur nasional berpotensi dikuasai segelintir korporasi besar. Kondisi tersebut dapat memicu ketidakseimbangan pasar sekaligus meningkatkan risiko gejolak harga di masa mendatang.

“Ketahanan pangan tidak cukup diukur dari stok yang tersedia hari ini. Negara juga harus memastikan peternak rakyat tetap hidup dan mampu berproduksi. Jika peternak mandiri hilang, maka pasokan pangan nasional akan semakin bergantung pada korporasi besar,” tegas Ali.

Aspirasi tersebut turut mendapat dukungan para koordinator lapangan PATERAIN dari berbagai daerah di Jawa Timur, yakni Blitar, Magetan, Ponorogo, Jombang, dan Bojonegoro. Mereka berharap DPRD Jawa Timur segera memfasilitasi dialog dengan pemerintah pusat agar solusi konkret dapat segera diwujudkan sebelum semakin banyak peternak menghentikan usahanya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT