Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

PMII Jawa Timur Desak Evaluasi Kebijakan Negara yang Bermasalah

TheJatim.com – Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Timur, Mohammad Ivan Akiedozawa, melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Dalam kajian kebijakan publik yang dirilis, kata Edo, PMII menegaskan bahwa gerakan mereka berpijak pada nilai teologis Islam yang menempatkan manusia sebagai pemimpin di bumi dengan tanggung jawab menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan. Prinsip ini menjadi dasar kritik terhadap kebijakan negara yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat kecil.

“Arah pembangunan nasional saat ini menunjukkan adanya jurang antara ambisi pemerintah pusat dengan realitas di daerah. Sejumlah program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat,” ujarnya saat di depan Gedung Gubernur Jawa Timur, Rabu (24/6/2026).

PMII Jawa Timur Desak Evaluasi Kebijakan Negara yang Bermasalah

Dalam aksi yang diikuti seluruh perwakilan cabang seluruh Jawa Timur, menurut Edo, program MBG, disebut menghadapi persoalan serius dari sisi anggaran hingga implementasi. Dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp71 triliun hingga Rp400 triliun per tahun, program ini berpotensi menggerus anggaran sektor pendidikan dan kesehatan yang selama ini menjadi prioritas utama.

Di sisi lain, kasus keracunan makanan di sejumlah daerah uji coba menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi dan standar keamanan pangan.

“Padahal, berdasarkan standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), makanan siap konsumsi memiliki batas waktu aman yang sangat terbatas,” ujarnya.

Baca Juga:  Bangkitkan Semangat UMKM, Pemkot Surabaya Bersama Dekranasda Siap Gelar Surabaya Fashion Week 2021

Lebih krusial lagi, PMII menilai pendekatan MBG dalam menangani stunting tidak tepat sasaran. Secara ilmiah, stunting terjadi pada fase 1.000 hari pertama kehidupan. Artinya, intervensi pada usia sekolah tidak akan mampu memperbaiki dampak yang sudah bersifat permanen.

Fakta di Kabupaten Sidoarjo menjadi contoh nyata. Alih-alih menurun, angka stunting justru meningkat dari 8 persen menjadi 10 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan gizi anak lebih berkaitan dengan sanitasi, akses air bersih, dan kondisi ekonomi keluarga.

Selain MBG, lanjut Edo, PMII juga menyoroti program Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai menyimpang dari semangat koperasi ala Mohammad Hatta. Koperasi seharusnya tumbuh dari partisipasi anggota, bukan dipaksakan melalui pendekatan birokratis dari pusat.

Di Jawa Timur, implementasi KDMP bahkan dinilai menimbulkan persoalan baru. Sejumlah pembangunan gerai koperasi disebut berdiri di atas lahan pertanian produktif, termasuk Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Hal ini dinilai bertentangan dengan regulasi perlindungan lahan pangan nasional.

“Data di beberapa daerah seperti Trenggalek dan Jombang menunjukkan sebagian gerai koperasi dibangun di atas lahan pertanian aktif. Kondisi ini berpotensi mengancam ketahanan pangan serta merusak ekosistem desa,” tegasnya.

PMII juga mengkritik rencana revisi Undang-Undang Polri yang dianggap berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi aparat. Usulan perpanjangan usia pensiun dinilai dapat menghambat regenerasi di tubuh kepolisian dan memperbesar beban anggaran negara.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Ungkap Empat Pilar Perda Hunian Layak

Selain itu, peluang penempatan anggota aktif Polri di jabatan sipil dinilai berisiko mengaburkan batas antara sektor keamanan dan birokrasi sipil. Hal ini dikhawatirkan melemahkan prinsip supremasi sipil yang menjadi fondasi demokrasi.

Di sektor lingkungan, PMII menyebut Jawa Timur tengah menghadapi krisis serius. Aktivitas tambang ilegal, pencemaran sungai, serta deforestasi menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan hidup masyarakat.

Sungai Brantas yang menjadi sumber air utama jutaan warga dilaporkan mengalami pencemaran berat akibat limbah industri. Di sisi lain, deforestasi di wilayah hulu memperparah risiko banjir dan longsor di berbagai daerah.

Tak hanya itu, PMII juga menyoroti meningkatnya kriminalisasi terhadap mahasiswa dan aktivis. Sejumlah kasus menunjukkan adanya ketimpangan penegakan hukum, di mana sebagian aktivis divonis bebas sementara lainnya justru dihukum penjara.

“Kondisi ini menjadi alarm bagi demokrasi di Indonesia. Kebebasan berekspresi yang seharusnya dilindungi justru terancam oleh pendekatan represif aparat,” terangnya.

“Jika hari ini kita aksi tidak ada yang menemui kami. Kami siap menggelar aksi di setiap kabupaten maupun kota di Jawa Timur,” pungkas Edo.

Atas berbagai persoalan tersebut, PMII Jawa Timur mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap kebijakan pembangunan nasional. Beberapa tuntutan ditekankan, diantaranya:

  1. Menolak program makan bergizi gratis (mbg) dan mendesak pemerintah untuk segera menghentikan program ini.
  2. Gratiskan sector Pendidikan dan kesehatan sebagai Proyek Strategis Nasional.
  3. Moratorium Total: Hentikan sementara (moratorium) megaproyek KDMP untuk evaluasi total tata kelola dan SDM desa.
  4. Patuhi Perpres No. 4 Tahun 2026: Batalkan dan bongkar gerai KDMP yang menggusur Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD.
  5. Hormati Otonomi Desa: Kembalikan keputusan ekonomi kepada Musyawarah Desa (Musdes); stop pemaksaan target kuantitatif dari pusat yang mematikan BUMDes/Gapoktan
  6. Tolak Perpanjangan Usia Pensiun: Hapus pasal perpanjangan usia pensiun aparat untuk mencegah penumpukan jabatan (bottleneck) dan menghemat anggaran negara
  7. Stop Dwifungsi Kontemporer: Larang penempatan perwira Polri aktif di kementerian/lembaga sipil demi menjaga netralitas dan melindungi hak karier ASN murni (TAP MPR No. VI & VII/2000.
  8. Batalkan pembangunan Batalyon: Tolak secara permanen pembangunan instalasi militer baru di wilayah pertanian produktif di Jawa Timur yang mengancam kedaulatan pangan lokal
  9. Stop militerisasi ruang sipil dan dominasi gaya komando dalam tata kelola birokrasi pelayanan publik
  10. Mendesak aparat untuk menghentikan kriminalisasi dan membebaskan para tahanan politik tanpa syarat
  11. TutupTambang Ilegal: Lakukan operasi gabungan berskala besar untuk menindak tegas pertambangan tanpa izin di Jawa Timur
Baca Juga:  DPRD Surabaya Apresiasi Permintaan Maaf Armuji Atas Polemik di Medsos
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT