Thejatim.com, SURABAYA – Keberadaan Bus Trans Jatim kini semakin diminati dan menjadi salah satu moda transportasi massal favorit bagi masyarakat Jawa Timur. Layanan bus rapid transit ini dinilai memberikan solusi mobilitas yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi warga, khususnya yang berada di kawasan pinggiran atau aglomerasi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Abdullah Muhdi, menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan dan pengembangan program Trans Jatim. Menurutnya, antusiasme serta animo masyarakat terhadap moda transportasi ini sudah sangat luar biasa positif.
”Trans Jatim ini sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat. Animo masyarakat terhadap Trans Jatim ini sudah luar biasa, positif,” ujar Abdullah Muhdi saat ditemui, Senin (14/9/2026).
Politisi PKB ini menjelaskan, beberapa keunggulan utama yang membuat Trans Jatim digemari masyarakat adalah tarifnya yang murah, rute yang strategis, serta aksesibilitas yang mudah dijangkau oleh siapa saja.
“Kehadiran moda ini dinilai sangat membantu mobilitas masyarakat di daerah penyangga atau kawasan pinggiran yang membutuhkan konektivitas antardaerah.
Dorong Evaluasi dan Pembenahan
Kendati demikian, pihaknya mencatat masih ada beberapa kekurangan yang perlu segera dievaluasi dan dibenahi, terutama terkait penambahan armada, optimalisasi rute, serta perluasan cakupan wilayah layanan. Pihaknya berharap ke depan seluruh daerah di Jawa Timur dapat terhubung dengan jaringan Trans Jatim.
”Tentu ini menjadi fasilitas penambahan fasilitas bagi masyarakat Jawa Timur. Doakan agar kemudian ini bisa terealisasi. Harapan kami di Pemprov Jawa Timur seperti itu, agar kemudian kalau sudah terkoneksi semuanya daerah dengan daerah, itu paling tidak masyarakat bisa sangat lebih mudah memanfaatkannya. Satu mudah, aman, nyaman, dan yang paling penting, murah,” ucapnya.
Terkait tantangan pembiayaan dan penganggaran di tingkat pemerintah daerah yang dinilai tidak murah, Abdullah Muhdi menyebutkan bahwa skema tersebut sedang dipikirkan dan dibahas bersama antara pihak eksekutif, yakni gubernur dan wakil gubernur bersama jajaran perangkat daerah terkait.
“Pemerintah berkomitmen agar keterbatasan anggaran fiskal tidak mengurangi hak masyarakat dalam mendapatkan akses fasilitas transportasi publik yang lebih baik ke depannya,” tutupnya.


