TheJatim. Surabaya – Dinilai sangat mengganggu lalu lintas jalan disekitar Keputih, warga Keputih menolak keras proyek pembangunan Perumahan Taman Timur Regency. Untuk menuntaskan masalah tersebut, warga Keputih mendatangi Kantor DPRD Kota Surabaya, dan ditemui Komisi C.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Keputih, Indy mengatakan, warga meminta kepada Komisi C DPRD Kota Surabaya untuk menyetop pembangunan perumahan Taman Timur Regency. “Ini tuntutan kita saat hearing dengan Komisi C,” ujarnya, Senin (22/11/21).
Indy menjelaskan, sudah hampir satu tahun lebih pihak pengembang perumahan Taman Timur Regency tidak ada komunikasi positif dengan warga sekitar proyek.
Semua upaya sudah dilakukan, tegas Indy, namun sampai detik ini belum ada hasil agar pengembang menghentikan kerjaannya membangun perumahan Taman Timur Regency.
Ia menerangkan, saat ini proyek pembangunan perumahan Taman Timur Regency sudah 70% atau sudah berdiri sekitar 300 unit rumah.
Tutur Indy, kondisi arus lalu lintas disekitar Keputih saat ini saja sudah macet, terlebih jika ada warga penghuni baru di perumahan yang maka akan bertambah 300 kendaraan yang lalu lalang di Keputih, ya tambah parah macetnya.
“Untuk itu kami melakukan aksi demo di DPRD Kota Surabaya, agar proyek pembangunan perumahan Taman Timur Regency dihentikan karena mengganggu warga sekitar,” terang Indy, Ketua LPMK Keputih ini.
Dirinya menambahkan, gangguan terparah yang dirasakan warga Keputih adalah kemacetan luar biasa, terutama akses menuju perumahan, problem kemacetan di Keputih ini yang belum ada solusi positif.
Indy kembali menjelaskan, saat hearing dengan Komisi C, pihak berwenang sudah mengeluarkan izin Amdal Lalin untuk proyek perumahan Taman Timur Regency.
Pertanyaannya, kata Indy, ko bisa Amdal Lalinnya keluar, padahal fakta yang sudah kita beberkan saat hearing adalah, kondisi kemacetan di sekitar Keputih.
“Selama proyek perumahan berjalan, tidak pernah ada sosialisasi ke warga Keputih, tahunya tiba-tiba ada kendaraan besar, alat berat keluar masuk proyek sehingga jalan dan selokan disekitar Keputih rusak berat.
Dari situ baru warga tahu jika ada pembangunan proyek perumahan Taman Timur Regency,” tegas Indy.
Ia kembali mengatakan, sejak awal proyek pembangunan perumahan Taman Timur Regency, pengembang tidak pernah melakukan sosialisasi, baik ke RT, RW, Kelurahan, LPMK tidak pernah.
“Sampai di hearingkan di Komisi C pun pihak pengembang tidak hadir, ini bukti jika pengembang Taman Timur Regency tidak kooperatif. Dan kami minta stop pembangunannya samlai disini,” pungkasnya.
Sementara itu, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa untuk perijinan sudah lengkap. Ia menuntut harus ada evaluasi lebih lanjut, termasuk dampak lingkungan dan psikis masyarakat.
“Itu harusnya sudah ada runtutan rapat di tingkatkan kelurahan, tapi tidaj diindahkan dengan baik, oleh PT yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, bahwa PT yang diundang tidam hadir. Sehingga, komisi C merekomendasikan untuk memberhentikan pembangunan perumahan. “Stop pembangunan,” pungkasnya.