Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

2 Tahun Prabowo-Gibran, Azhar Kahfi Desak Pemkot Surabaya Percepat Digitalisasi dan Berantas Pungli

TheJatim.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat reformasi birokrasi dengan memangkas prosedur pelayanan, menutup celah pungutan liar (pungli), dan memastikan promosi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kompetensi serta kinerja. Momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai harus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi melalui perbaikan layanan publik.

“Reformasi dan penegakan hukum yang tegas merupakan fondasi bagi daerah. Ketika pemerintah pusat menegaskan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, pemerintah daerah semakin terdorong mengelola anggaran secara bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Kahfi, Rabu (21/10/2026).

Kahfi menyoroti catatan pemberantasan korupsi di tingkat nasional sebagai pengingat bahwa penegakan hukum harus diikuti pembenahan sistem pemerintahan. Berdasarkan laporan ANTARA pada 20 Oktober 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 36 operasi tangkap tangan (OTT) dalam dua tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan 14 OTT pada dua tahun pertama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Cak YeBe Evaluasi Sampah PKL, Hingga Tata Kelola Parkir Saat HJKS Surabaya

Namun, bagi Kahfi, banyaknya operasi penindakan belum cukup menjadi ukuran keberhasilan reformasi birokrasi. Perubahan harus terlihat dari pengalaman masyarakat ketika mengurus dokumen kependudukan, mengakses bantuan sosial, hingga memperoleh layanan administrasi lainnya. Warga tidak seharusnya menghadapi prosedur berulang, waktu tunggu panjang, atau biaya tidak resmi hanya untuk mendapatkan hak pelayanan.

Karena itu, Kahfi mendorong Pemkot Surabaya mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui Government Technology (GovTech) dan integrasi data antarlembaga. Menurutnya, teknologi harus digunakan untuk menyederhanakan proses administrasi, bukan sekadar menambah aplikasi yang justru membingungkan masyarakat.

“Digitalisasi bukan sekadar urusan teknologi, melainkan keadilan layanan. Jika data kependudukan dan sosial terintegrasi, warga Surabaya tidak perlu berulang kali mengurus dokumen yang sama atau berpindah-pindah kantor. Ruang pungli pun otomatis makin sempit,” ujar Kahfi.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya memperbaiki kualitas layanan sesuai kebutuhan warga. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya menjadi salah satu instansi yang didorong menghadirkan pelayanan administrasi yang cepat, sederhana, dan akurat. Keberhasilan digitalisasi, kata dia, harus diukur dari berkurangnya tahapan pengurusan, pendeknya waktu pelayanan, dan kemudahan masyarakat mengakses layanan.

Baca Juga:  Wali Kota Pastikan Santri Asal Surabaya Korban Bangunan Ambruk Dirawat Intensif

Selain digitalisasi, Kahfi menyoroti penerapan sistem merit dalam pengelolaan karier ASN. Ia mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya memastikan proses promosi, mutasi, dan pengembangan karier aparatur mengacu pada kompetensi, rekam jejak kinerja, serta integritas. Prinsip tersebut penting agar jabatan publik tidak ditentukan oleh kedekatan atau pertimbangan subjektif yang tidak berkaitan dengan kemampuan profesional.

“ASN profesional yang dipromosikan berdasarkan kinerja akan lebih berani dan sigap melayani masyarakat. Meritokrasi harus jadi budaya, bukan sekadar jargon,” cetus politisi Gerindra tersebut.

Penerapan sistem merit juga menjadi penting karena keputusan penempatan pejabat berpengaruh langsung terhadap kualitas kebijakan dan pelayanan. Pemkot Surabaya perlu memastikan setiap proses pengembangan karier memiliki indikator yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberi kesempatan yang adil bagi ASN sesuai kompetensinya. Dengan begitu, pembenahan birokrasi tidak berhenti pada pergantian pejabat, tetapi menghasilkan aparatur yang mampu bekerja profesional dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Pertanyakan Alokasi Pinjaman Daerah Rp281,7 Miliar untuk PJU

Kahfi berharap momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi pengingat bagi Pemkot Surabaya untuk membuktikan reformasi birokrasi melalui hasil yang dapat dirasakan warga. Penyederhanaan prosedur, integrasi data, pencegahan pungli, dan promosi ASN berbasis kinerja harus berjalan beriringan agar pelayanan semakin mudah diakses dan pengelolaan pemerintahan semakin transparan.

Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi harus menghasilkan perubahan nyata, bukan hanya laporan administratif atau peluncuran aplikasi. Warga Surabaya membutuhkan pelayanan yang cepat, jelas, adil, dan bebas pungli, sementara setiap jabatan birokrasi harus diisi melalui proses yang mengutamakan kompetensi serta integritas.

“Meritokrasi harus jadi budaya, bukan sekadar jargon,” tegas Kahfi yang juga mantan pengurus PB HMI itu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT