TheJatim.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa meskipun pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan cukup besar, target-target pembangunan dan program prioritas Gubernur tetap akan dilaksanakan.
Dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,3 triliun dan belanja daerah Rp27 triliun dengan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp911 miliar.
“Alhamdulillah, pembahasan anggaran RAPBD 2026 sudah selesai dan disepakati bersama. Meskipun ada pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp2,8 triliun dibanding tahun lalu, kami masih bisa meningkatkan pendapatan hingga Rp215 miliar,” ujar Adhy usai sidang di Kantor DPRD Jatim, Rabu (12/11/2025).
Adhy menambahkan, peningkatan pendapatan tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan wajib, seperti belanja pegawai dan layanan rutin, kemudian dialokasikan untuk program prioritas yang mendukung proyek nasional. Setelah itu, pemerintah akan melakukan efisiensi terhadap kegiatan teknis urusan (TUSI) yang dianggap bisa ditekan tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Kita sepakat, target program prioritas Gubernur tetap bisa dilaksanakan, terutama di bidang kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Infrastruktur memang sedikit berkurang, tapi pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adhy menyoroti pentingnya revitalisasi aset milik daerah agar dapat menghasilkan pendapatan baru. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga akan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pengurangan pendapatan daerah otomatis membuat kita harus kreatif. Salah satunya dengan memberdayakan lahan-lahan aset pemerintah dan mendorong BUMD lebih produktif. Kedua sektor ini akan menjadi tumpuan peningkatan PAD ke depan,” ujarnya.
Terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, Adhy mengatakan pihaknya masih melakukan kajian menyeluruh dengan melibatkan unsur buruh dan pengusaha. Menurutnya, penetapan upah di Jawa Timur tidak bisa diseragamkan begitu saja karena setiap daerah memiliki kemampuan ekonomi yang berbeda.
“Kami sedang mengkaji proporsionalitasnya. Jangan sampai daerah dengan UMK kecil semakin tertinggal. Fokus kami adalah membantu sektor UMK kecil agar bisa naik kelas dan buruhnya mendapat pendapatan yang layak,” kata Adhy.
Ia memastikan, hasil kajian UMP akan mempertimbangkan keseimbangan antara daya saing investasi dan kesejahteraan pekerja. Pemerintah ingin keputusan akhir nanti tetap adil, realistis, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan tuntasnya pembahasan RAPBD 2026, Pemprov Jawa Timur kini tinggal menunggu satu tahap lagi, yakni penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD sebelum rancangan tersebut diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan.



