Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

DPRD Surabaya Dorong Pembenahan Kinerja Pejabat Agar Pelayanan Warga Lebih Cepat

TheJatim.com – Dukungan terhadap langkah Wali Kota Surabaya mengevaluasi kinerja camat, lurah, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terus menguat. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai peringatan yang diberikan kepada jajaran Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan merupakan bentuk keseriusan pemerintah kota dalam memastikan pelayanan publik berjalan cepat, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.

Menurut Yona, pembenahan birokrasi merupakan hak sekaligus kewenangan kepala daerah untuk membentuk tim kerja yang mampu menjalankan program pemerintah secara maksimal. Karena itu, rotasi jabatan tidak perlu menunggu periode tertentu apabila ditemukan kinerja yang dinilai belum memenuhi harapan.

“Harus segera melakukan perbaikan karena konsekuensinya jika tidak ada perbaikan tentu bisa dilakukan rotasi. Ini masih dalam batas kewenangan wali kota untuk menyusun tim terbaik,” ujar Yona saat ditemui di DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026).

Politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan jabatan publik bukan sekadar posisi administratif, tetapi amanah yang menuntut kepekaan terhadap persoalan masyarakat selama 24 jam. Seorang camat, lurah maupun kepala OPD, kata dia, harus mampu membaca persoalan sejak dini tanpa harus menunggu teguran dari pimpinan.

Baca Juga:  Ganjarist bersama Club Scooterist Gelar Baksos, Kenalkan Ganjar

Menurutnya, masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang cepat, nyata, dan mampu memberikan solusi. Karena itu, pejabat di tingkat bawah dituntut bergerak lebih cepat dibanding munculnya keluhan masyarakat.

“Pejabat publik harus memiliki sensitivitas dan ketanggapan terhadap setiap persoalan di wilayahnya. Jangan bekerja biasa-biasa saja karena masyarakat membutuhkan solusi yang nyata,” tegasnya.

Yona menyoroti berbagai persoalan yang masih sering dikeluhkan warga, mulai dari pengelolaan parkir, penanganan sampah, hingga pelayanan administrasi. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya selesai di tingkat kelurahan, kecamatan maupun OPD sehingga tidak seluruh aduan harus masuk ke hotline Wali Kota Surabaya.

Apabila seluruh perangkat daerah bekerja sesuai fungsi masing-masing, maka kepala daerah dapat lebih fokus menjalankan program pembangunan strategis dibanding harus menangani persoalan teknis yang sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat bawah.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Pasang Rem Keras pada Skema Pinjaman Jumbo Pemkot

“Kalau ada persoalan parkir, sampah maupun administrasi yang masuk ke hotline wali kota, seharusnya sudah lebih dulu diselesaikan lurah, camat maupun kepala OPD. Jangan semua persoalan baru bergerak setelah menjadi perhatian wali kota,” katanya.

Ia juga menegaskan rotasi jabatan bukan semata-mata mengikuti hitungan waktu enam bulan atau satu tahun. Pergantian pejabat dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila pimpinan menilai terdapat kelemahan yang menghambat jalannya pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Yona, ketika seorang pemimpin telah memberikan peringatan namun tidak segera direspons, maka tindakan evaluasi menjadi langkah yang wajar. Sebab masyarakat tidak bisa terus menunggu pelayanan publik yang lambat.

“Yang dibutuhkan warga Surabaya adalah gerakan cepat, tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Tidak perlu terlalu banyak konsep jika pelaksanaannya lambat. Yang terpenting adalah bekerja dan memberikan hasil,” ujarnya.

Baca Juga:  Akses Pendidikan Belum Setara SPMB SMA atau SMK Masih Bebani Keluarga Miskin

Ia menambahkan masih terdapat sejumlah program Pemerintah Kota Surabaya yang belum berjalan optimal karena belum seluruh perangkat daerah mampu mendukung kebijakan wali kota secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan kuat apabila evaluasi dan rotasi pejabat dilakukan lebih cepat.

Yona memastikan DPRD Surabaya mendukung setiap kebijakan Wali Kota Surabaya yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, selama seluruh proses dilakukan secara objektif, profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap pejabat yang nantinya dipercaya mengisi posisi strategis benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi dan rekam jejak yang baik. Penempatan pejabat, menurutnya, harus didasarkan pada kemampuan bekerja, bukan karena kedekatan personal.

“Kami mendukung langkah wali kota menata ulang timnya agar semakin solid. Yang terpenting, penggantinya harus memiliki kapasitas dan kapabilitas sehingga seluruh program pemerintah bisa berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga Kota Surabaya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT