Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

Anas Karno Minta Penertiban Parkir Tak Kendur, Trotoar Harus Kembali untuk Pejalan Kaki

TheJatim.com – Penertiban parkir di Kota Surabaya diminta tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata. Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, menegaskan trotoar harus dikembalikan sepenuhnya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki dan tidak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan.

Pernyataan itu disampaikan Anas saat mengikuti pemantauan penerapan parkir non-tunai bersama Camat Genteng, Jeffry, beserta jajaran kecamatan, kelurahan, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, dan Polri di sejumlah ruas jalan kawasan Kecamatan Genteng, Kamis (9/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya mempercepat implementasi sistem parkir non-tunai yang kini menggunakan QRIS, kartu elektronik, hingga voucher parkir. Petugas menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat menggunakan pengeras suara agar perubahan sistem pembayaran lebih cepat dipahami.

Bagi Anas Karno, kehadiran pemerintah di lapangan memiliki arti penting. Selain memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan, langkah itu juga menjadi sarana mendengar persoalan masyarakat secara langsung sekaligus memberikan edukasi dengan pendekatan yang lebih humanis.

“Saya mengapresiasi Pak Camat, lurah, dan seluruh jajaran yang turun langsung ke lapangan. Dengan melihat kondisi secara langsung, pemerintah bisa mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis,” ujarnya.

Baca Juga:  Aksi Premanisme Aliansi Mahasiswa Papua Surabaya Gagalkan 'Papua Fest' di Kya-Kya

Namun dalam pemantauan tersebut, tim gabungan masih menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di atas trotoar maupun di lokasi yang tidak diperbolehkan. Temuan itu memperlihatkan masih rendahnya kesadaran sebagian pengguna kendaraan terhadap fungsi ruang publik yang telah disediakan pemerintah.

Anas menegaskan trotoar bukan sekadar pelengkap infrastruktur kota, melainkan fasilitas yang dibangun untuk melindungi hak pejalan kaki. Karena itu, seluruh pihak harus menjaga agar trotoar bebas dari kendaraan bermotor.

“Trotoar harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan,” tegasnya.

Selain persoalan trotoar, Anas juga memberi perhatian terhadap kinerja juru parkir. Menurutnya, keberhasilan sistem parkir non-tunai tidak hanya bergantung pada teknologi pembayaran digital, tetapi juga disiplin petugas di lapangan dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan.

Ia meminta Dishub tidak ragu memberikan sanksi apabila ditemukan juru parkir yang melanggar ketentuan, termasuk membuka peluang pergantian petugas bila pelanggaran dilakukan secara berulang.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Ingatkan Monitoring Ketat WFH ASN Sesuai SE Mendagri

“Kalau ada juru parkir yang tidak menjalankan ketentuan atau melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Kalau terus melanggar, jukir bisa diganti. Tujuannya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan tertib,” katanya.

Sementara itu, Camat Genteng Jeffry menjelaskan masih terdapat warga yang belum mengetahui mekanisme pembayaran parkir secara digital. Karena itu, sosialisasi dilakukan langsung di titik-titik parkir agar informasi lebih mudah diterima masyarakat.

Menurutnya, warga kini dapat melakukan pembayaran menggunakan QRIS, kartu elektronik maupun voucher parkir. Bagi masyarakat yang belum memiliki akses pembayaran digital, voucher parkir dapat diperoleh melalui juru parkir maupun kantor kecamatan dan kelurahan.

Jeffry mengatakan sistem voucher juga dirancang untuk meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi. Sebab, pembayaran sudah langsung masuk ke kas Dinas Perhubungan sejak voucher dibeli sehingga berpotensi menekan kebocoran pendapatan daerah.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan turut menemukan pelanggaran parkir di kawasan Jalan Slamet. Kendaraan diketahui parkir di area yang telah dipasang rambu larangan parkir. Petugas Dishub langsung memberikan teguran sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir yang bertugas di lokasi.

Baca Juga:  Anas Karno Apresiasi Lapak Kurban Nginden yang Tertib dan Minim Bau

Langkah penertiban parkir non-tunai sendiri menjadi bagian dari program digitalisasi pelayanan publik yang sedang dikembangkan Pemerintah Kota Surabaya. Selain meningkatkan transparansi transaksi, sistem ini juga diharapkan mampu mengurangi praktik parkir liar, menekan potensi kebocoran retribusi, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jeffry memastikan pengawasan tidak akan berhenti setelah sosialisasi selesai. Pemerintah bersama Dishub, aparat TNI dan Polri akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran yang berulang, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Anas berharap kegiatan serupa dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Surabaya. Menurutnya, keberhasilan parkir non-tunai tidak cukup diukur dari meningkatnya transaksi digital, tetapi juga dari semakin tertibnya kawasan parkir, kembalinya fungsi trotoar bagi pejalan kaki, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.

“Kalau sosialisasi berjalan, pengawasan konsisten dilakukan, dan masyarakat ikut mendukung, maka manfaatnya akan dirasakan bersama. Kota menjadi lebih tertib, trotoar kembali untuk pejalan kaki, pelayanan parkir lebih transparan, dan pendapatan daerah bisa semakin optimal,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT