Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

Ironi Pendidikan Surabaya, Juara Paskibraka Tak Mampu Beli Seragam Sekolah

TheJatim.com – Prestasi sebagai juara Paskibraka tak serta-merta membebaskan Putri dari kesulitan ekonomi. Siswi kelas 10 SMKN 6 Surabaya itu justru kesulitan membeli seragam sekolah, meski memiliki semangat belajar dan prestasi yang membanggakan.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi NasDem, Imam Syafi’i, mengungkapkan kondisi memprihatinkan tersebut, Senin (21/9/2026). Putri yang tinggal di kawasan Wonocolo itu harus berjualan kue untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolahnya.

“Putri, siswi kelas 10 SMKN 6 Surabaya, juara Paskibraka, tidak bisa beli seragam sekolah. Sulung dari tiga bersaudara ini nyambi jual kue supaya bisa bayar LKS,” ungkap Imam.

Kondisi ekonomi keluarga Putri tergolong rentan. Ayahnya yang pernah mengalami dua kali serangan jantung tetap bekerja sebagai petugas kebersihan atau cleaning service. Penghasilannya disebut tidak mencapai separuh upah minimum Kota Surabaya.

Sementara itu, ibunya turut mencari tambahan penghasilan dengan berjualan kue kucur. Putri sebagai anak sulung dari tiga bersaudara juga ikut membantu ekonomi keluarga melalui usaha kecil-kecilan. Hasil penjualan kuenya digunakan, antara lain, untuk membayar Lembar Kerja Siswa (LKS).

Baca Juga:  DPRD Jatim Ingatkan Bahaya Industri Dekat Sekolah Dasar di Tengger Kandangan Surabaya

Keluarga Putri tercatat dalam kelompok desil 3 dan tinggal di rumah milik kakeknya, di sebuah gang sempit di belakang kawasan kampus UIN Sunan Ampel (UINSA), Wonocolo. Situasi ini memperlihatkan bagaimana kebutuhan pendidikan dapat menjadi beban tersendiri bagi keluarga berpenghasilan rendah.

“Putri, siswi kelas 10 SMKN 6 Surabaya, juara Paskibraka, tidak bisa beli seragam sekolah,” kata Imam, menggambarkan ironi yang dialami siswi berprestasi tersebut.

Padahal, Pemerintah Kota Surabaya telah menyalurkan bantuan pendidikan kepada 7.380 siswa SMA, SMK, dan MA sederajat pada tahun ajaran 2026/2027. Program itu menyasar keluarga miskin, prasejahtera, anak yatim dan piatu, serta kelompok desil kesejahteraan 1 hingga 5.

Dalam program tersebut, siswa penerima bantuan memperoleh seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, dan kaus kaki. Bagi siswa SMA, SMK, dan MA swasta, tersedia pula bantuan biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu per bulan untuk kebutuhan seperti SPP, LKS, dan praktik.

Baca Juga:  GSNI Desak Evaluasi MBG, Pendidikan Daerah 3T Harus Jadi Prioritas Utama

Perwali Surabaya Nomor 23 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan BOPDA untuk pengadaan pakaian dan perlengkapan sekolah bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang masuk DTSEN desil 1 sampai 5 dan/atau keluarga miskin atau pramiskin. Perlengkapan tersebut mencakup seragam putih, pramuka, batik, olahraga, sepatu, serta kebutuhan lainnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada kakak kelasnya yang menyumbang seragam sekolah bekas layak pakai untuk diserahkan langsung kepada Putri. Alhamdulillah,” kata Imam.

Kepedulian kakak kelas Putri menjadi bantuan awal untuk mengatasi persoalan tersebut. Sejumlah seragam bekas yang masih layak pakai diserahkan melalui Imam. Namun, tidak semua pakaian itu dapat digunakan karena perubahan desain seragam sekolah membuat sebagian di antaranya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.

Persoalan tersebut kemudian mendorong Imam untuk turun tangan memenuhi kekurangan perlengkapan sekolah Putri. Pada Senin siang, ia membelikan sejumlah seragam melalui koperasi sekolah, yakni baju olahraga, baju batik beserta bawahannya, serta baju kotak-kotak lengkap dengan bawahannya.

Baca Juga:  Aliansi BEM Surabaya Apresiasi Gerak Cepat Polda Jatim Tangani Kekerasan

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan Putri agar bisa mengikuti kegiatan belajar tanpa terkendala kekurangan seragam. Namun, kasus ini juga memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana bantuan pendidikan dapat menjangkau kebutuhan nyata siswa dari keluarga rentan.

Sebab, persoalan pendidikan tidak selalu berhenti pada biaya sekolah. Seragam, perlengkapan belajar, LKS, hingga kebutuhan kegiatan sekolah tetap berpotensi membebani keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Kisah Putri menjadi gambaran nyata bahwa prestasi dan kemiskinan masih bisa berjalan beriringan. Di satu sisi, ia mampu mengukir prestasi sebagai juara Paskibraka. Di sisi lain, ia harus berjualan kue untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolahnya.

Imam berharap kondisi tersebut menjadi perhatian bersama, terutama agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan mengembangkan potensi dan meraih prestasi. “Jangan sampai anak yang punya prestasi dan semangat sekolah justru terhambat karena persoalan kebutuhan dasar pendidikan,” pesan Imam.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT