Surabaya – Sidang Isbat Nikah Massal yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Gedung Convention Hall, Jl. Arif Rahman Hakim, Sukolilo, Kamis (23/12/2021).
Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya menyebut ada 104 pasangan suami-istri yang mengikuti sidang isbath.
“Menurut Saya, inovasi Komisi A yang mengawali sudah ditangkap dengan baik oleh Pemkot Surabaya,” ujarnya, saat ditemui lokasi Convention Hall.
Ayu mengatakan, tujuannya sidang isbat ini untuk mendata data keluarga yang masih belum memiliki status berkeluarga secara kenegaraan.
“Kan mereka ada yang nikah siri, kalau ada acara begini kan, mereka sudah terfasilitasi bisa membuat Kartu Keluarga, dan bertambahnya penduduk,” jelasnya.
Ia berharap, dengan acara sidang isbat massal ini, pencatatan penduduk di Kota Surabaya akan maksimal. Sehingga, pencatatan penduduk di Surabaya, yang sebelumnya kurang dari 3 juta kurang, menjadi 3 juta lebih.
Namun, disisi lain, Ayu menyayangkan digelarnya sidang isbat atas inovasinya, tanpa adanya logo DPRD dalam acara tersebut di hilangkan oleh pihak Pemkot Surabaya.
“Janganlah dihilangkan, toh kita juga bermitra, ya ada kecewa sedikit, dan jangan ada lagi kejadian seperti ini,” sesalnya.
Menurutnya, sikap Pemkot Surabaya tidak elok, dikarenakan turut hadirnya Ketua DPRD Kota Surabaya, dan pimpinan Komisi.
“Saya, selaku Ketua Komisi A, sebenarnya tidak mendapatkan undangan acara itu. Tapi saya merasa mengawalinya, dan disana ada orang yang saya daftarkan,” paparnya.
Lanjut Ayu, pada acara sidang isbat massal, Pemkot Surabaya meminta dukungan dari pihak swasta, yang tercantum di banner acara.
“Saya justru salut kepada Pak Wali (Walikota Surabaya), yang menyebutkan acara ini peran serta dari DPRD. Sedangkan di sisi Dispendukcapil tidak menyebutkan kami,” pungkasnya.