Kamis, 11 Juni 2026
Image Slider

Surabaya Menuju Kota Dunia, DPRD Tuntut Prioritas Lapangan Kerja

TheJatim.com – Peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 dinilai tidak cukup hanya menjadi seremoni tahunan. Momentum ini harus dijadikan titik evaluasi sekaligus pijakan untuk memperkuat keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, terutama dalam aspek ketenagakerjaan dan perlindungan kelompok rentan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya harus lebih progresif dalam membela kepentingan rakyat. Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari megahnya infrastruktur atau tingginya investasi, tetapi juga dari sejauh mana warga lokal memperoleh manfaat langsung berupa pekerjaan dan kesejahteraan.

“Pemerintah harus lebih progresif untuk membela kepentingan rakyat. Salah satunya membuka peluang kerja dan memprioritaskan warga Kota Surabaya,” tegas Bang Udin, Minggu (31/5/2026).

Politisi Muda Partai Demokrat tersebut menilai pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat. Sebab, di tengah derasnya arus investasi dan ekspansi sektor usaha, masih terdapat tantangan berupa persaingan tenaga kerja yang semakin ketat.

Baca Juga:  Instruksi DPP, PDIP Surabaya Fokus Anggaran Lindungi Masyarakat Rentan

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di kawasan perkotaan masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak daerah di Indonesia. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan sekaligus kepastian bagi tenaga kerja lokal.

Karena itu, Bang Udin mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan. Menurutnya, regulasi tersebut dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memperkuat hak pekerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan kesempatan kerja yang lebih adil bagi warga Surabaya.

Selain Raperda Ketenagakerjaan, Komisi A DPRD Surabaya juga mendorong pembentukan Raperda Disabilitas. Kehadiran regulasi tersebut dinilai penting untuk menjamin kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk pendidikan, pelayanan publik, hingga dunia kerja.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Ormas Premanisme di Surabaya

Pandangan tersebut sejalan dengan teori pembangunan inklusif yang dikemukakan ekonom Amerika Serikat, Joseph E. Stiglitz. Peraih Nobel Ekonomi itu menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya akan bernilai jika hasilnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Pertumbuhan tanpa pemerataan berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi.

Sementara itu, akademisi Harvard University, Michael Porter, dalam konsep Competitive Cities menyebut bahwa daya saing kota modern tidak hanya ditentukan oleh investasi dan infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia serta kemampuan pemerintah menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif.

Saifuddin menambahkan, berbagai capaian yang telah diraih Pemkot Surabaya patut dipertahankan. Namun demikian, kebijakan yang belum memberikan dampak optimal bagi masyarakat harus dievaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga:  Menteri HAM Disemprot DPRD Surabaya Soal Dugaan Keracunan Program MBG

“Yang sudah baik dipertahankan, yang masih kurang harus dievaluasi secara komprehensif agar Surabaya menjadi kota yang semakin progresif menuju kota dunia,” ujar alumni aktivis PMII itu.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa usia Surabaya yang memasuki 733 tahun bukan sekadar catatan sejarah. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, kota terbesar kedua di Indonesia itu dituntut menghadirkan pembangunan yang berpihak pada warga, membuka lapangan kerja yang luas, serta memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses kemajuan kota.

“Kemajuan Surabaya harus dirasakan masyarakatnya. Jangan sampai investasi tumbuh, tetapi warga kota justru kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT