Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

DPRD Surabaya Dorong Lurah Camat Tingkatkan Pengawasan, Demi Pelayanan Publik Berkualitas

TheJatim.com – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus meningkatkan fungsi pengawasan dan respons terhadap persoalan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh bergantung pada inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Pernyataan yang akrab disapa Cak Yebe itu disampaikan menyusul semakin seringnya Eri Cahyadi turun ke lapangan untuk mengecek berbagai persoalan pelayanan publik. Dalam beberapa pekan terakhir, wali kota beberapa kali menemukan pelanggaran, mulai dari parkir liar, penggunaan badan jalan yang tidak semestinya hingga dugaan praktik pungutan liar yang menjadi sorotan masyarakat melalui media sosial.

Menurut Cak Yebe, langkah wali kota turun langsung merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan kepada warga. Namun, kondisi tersebut sekaligus menjadi alarm bahwa sistem pengawasan di tingkat pelaksana masih perlu diperkuat.

“Yang dilakukan wali kota adalah bentuk kepedulian terhadap keluhan masyarakat. Beliau memastikan aparatur bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Itu langkah yang positif,” kata Cak Yebe di DPRD Surabaya, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:  Praktisi Psikologi Klinis-Forensik sebagai Saksi Ahli, Dianggap Saksi Fakta oleh Kuasa Hukum Tergugat

Politikus Partai Gerindra itu menilai lurah, camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih aktif melakukan pengawasan di wilayah kerja masing-masing. Persoalan yang muncul di lapangan seharusnya dapat dideteksi dan diselesaikan lebih cepat tanpa harus menunggu viral di media sosial atau ditemukan langsung oleh wali kota.

Ia menegaskan birokrasi yang sehat harus mampu bekerja sebagai sebuah sistem. Apabila persoalan serupa terus berulang dan kembali ditemukan oleh wali kota, maka kondisi tersebut menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan di setiap OPD maupun pemerintahan wilayah.

“Tren yang dilakukan wali kota harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran di bawahnya. Lurah dan camat harus meningkatkan fungsi kontrol sehingga setiap persoalan masyarakat bisa segera ditangani sesuai kewenangannya,” ujar Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo, Surabaya itu.

Baca Juga:  SiLPA Rp516 Miliar, DPRD Desak Pemkot Surabaya Benahi Perencanaan Anggaran Daerah

Cak Yebe juga mengingatkan bahwa penguatan pengawasan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang selama ini menjadi salah satu fokus reformasi birokrasi di Kota Surabaya. Dengan sistem pengawasan yang berjalan efektif, penyelesaian persoalan warga akan berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, ia meminta penanganan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran tetap mengedepankan asas profesionalisme. Setiap dugaan pelanggaran, termasuk indikasi pungutan liar, menurutnya harus diperiksa secara objektif melalui mekanisme resmi oleh OPD terkait maupun Inspektorat sebelum dijatuhkan sanksi.

“Kalau ada temuan yang tidak sesuai harapan, termasuk dugaan pungli, sebaiknya ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh OPD terkait atau Inspektorat agar fakta hukumnya jelas dan keputusan yang diambil benar-benar objektif,” tegasnya.

Lebih jauh, Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi saat memberikan pembinaan kepada aparatur. Ia menilai penyampaian teguran di ruang publik perlu mempertimbangkan dampak psikologis terhadap ASN beserta keluarganya, sekaligus menjaga kewibawaan institusi pemerintah.

Baca Juga:  Dorong Kolaborasi Cegah Judi Online, PMII Surabaya Temui Disdik Jatim

Menurutnya, pembinaan yang tegas tetap harus berjalan, namun dilakukan secara proporsional agar tujuan meningkatkan disiplin aparatur dapat tercapai tanpa mengurangi marwah birokrasi sebagai pelayan masyarakat.

Komisi A DPRD Surabaya berharap momentum meningkatnya pengawasan langsung oleh wali kota menjadi titik awal pembenahan budaya kerja di lingkungan Pemkot Surabaya. Dengan pengawasan internal yang semakin kuat, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, responsif, transparan, dan tidak lagi bergantung pada sidak pimpinan daerah.

“Ketika temuan terjadi di muka publik dan di depan kamera, tetap harus memperhatikan etika birokrasi. Dampak psikologis terhadap keluarga ASN juga perlu dipertimbangkan, sekaligus menjaga marwah birokrasi yang dipimpin di depan publik,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT