Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

SDN Konang 4 Roboh, BEM Nilai Negara Gagal Lindungi Pendidikan Dasar

TheJatim.com – Robohnya bangunan SDN Konang 4 di Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, memantik kritik keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) STKIP PGRI Bangkalan. Organisasi mahasiswa itu menilai peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/7/2026) tersebut bukan sekadar kerusakan fisik bangunan sekolah, melainkan menjadi alarm serius atas lemahnya tata kelola pendidikan dan perlindungan negara terhadap hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan layak.

Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, Abdur Rohman atau Aab, mengatakan robohnya gedung sekolah tidak boleh hanya dipandang sebagai musibah. “Bangunan sekolah yang ambruk tidak boleh dipandang sebagai musibah semata. Peristiwa ini merupakan konsekuensi dari lemahnya perencanaan, pengawasan, dan keberpihakan pemerintah terhadap kualitas layanan pendidikan. Ketika peserta didik harus belajar di bangunan yang mengancam keselamatan mereka, sesungguhnya negara sedang gagal memenuhi mandat konstitusionalnya untuk menjamin hak memperoleh pendidikan yang layak,” tegasnya kepada The Jatim, Senin (3/8/2026).

Baca Juga:  Agustus Kelam, BEM SI Kerakyatan Jatim Gelar Aksi di Depan Grahadi

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan di daerah. Di berbagai wilayah Indonesia, kerusakan ruang kelas masih menjadi persoalan yang berulang. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu proses belajar mengajar sekaligus meningkatkan risiko keselamatan siswa dan tenaga pendidik apabila tidak segera ditangani.

Menurut BEM KM STKIP PGRI Bangkalan, kualitas pendidikan tidak cukup diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah. Pemerintah juga berkewajiban memastikan setiap siswa belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan memenuhi standar kelayakan. Infrastruktur pendidikan dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia.

Demi menghindari risiko yang lebih besar, pihak SDN Konang 4 memutuskan memulangkan seluruh siswa sekitar pukul 09.30 WIB setelah kondisi bangunan dinilai membahayakan. Keputusan itu diambil sebagai langkah darurat agar tidak terjadi korban jiwa apabila bangunan kembali mengalami kerusakan.

Guru SDN Konang 4, Abdul Aziz, menjelaskan keputusan tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan seluruh peserta didik. “Sekitar pukul 09.30 WIB siswa kami pulangkan karena khawatir mereka bermain di sekitar bangunan,” ujarnya, Jum’at (31/7/2026).

Baca Juga:  LPPM dan Tim PKM UTM Bangkalan Lakukan Sosialisasi Pentingnya Penggunaan Pewarna Alami pada Batik

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan menyatakan telah melakukan peninjauan ke lokasi dan melaporkan kondisi sekolah kepada Bupati Bangkalan serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemerintah daerah juga mengakui sekolah tersebut sebelumnya telah diusulkan untuk memperoleh program revitalisasi.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri, mengatakan usulan revitalisasi SDN Konang 4 telah diajukan sejak Juni 2026. Namun sekolah tersebut belum masuk dalam daftar penerima bantuan tahap pertama.

“Pada tahap pertama bulan Juli kemarin, Kabupaten Bangkalan memperoleh program revitalisasi untuk 40 sekolah dasar. Namun SDN Konang 4 belum terakomodasi,” katanya.

BEM KM STKIP PGRI Bangkalan menilai kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemetaan kerusakan bangunan sekolah dan penentuan skala prioritas rehabilitasi. Mereka mendesak pemerintah daerah bersama pemerintah pusat segera mempercepat perbaikan SDN Konang 4 sekaligus melakukan audit kondisi seluruh sekolah yang memiliki potensi membahayakan keselamatan peserta didik.

Baca Juga:  Aksi Simbolik di UTM, BEM SI Madura Serukan Keadilan Rakyat

Selain rehabilitasi fisik, organisasi mahasiswa tersebut juga meminta pemerintah membangun sistem pengawasan berkala terhadap bangunan sekolah. Langkah preventif dinilai jauh lebih penting dibanding menunggu bangunan rusak total atau bahkan memakan korban jiwa. Dengan audit berkala, kerusakan dapat dideteksi sejak dini sehingga anggaran perbaikan lebih tepat sasaran.

Menutup pernyataannya, BEM KM STKIP PGRI Bangkalan menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak boleh dikorbankan oleh lambannya birokrasi.

“Pendidikan adalah investasi peradaban. Negara wajib memastikan setiap anak belajar di ruang kelas yang aman, layak, dan bermartabat. Jangan sampai keterlambatan kebijakan justru mengorbankan keselamatan peserta didik dan mengabaikan hak konstitusional mereka,” tegas BEM KM STKIP PGRI Bangkalan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT