Oleh: M. Ramli Himawan, S.H., Pengacara Publik YLBHI – LBH Surabaya.
TheJatim.com – Saya ingin mengawali tulisan ini dengan satu pertanyaan reflektif, pernahkah kita berfikir bahwa ketika persatuan hanya dimaknai sebagai keadaan tanpa kegaduhan, tanpa adanya protes dan perlawanan, maka persatuan macam apa yang sedang kita bangun dan siapa yang sesungguhnya diuntungkan?
Setelah mendengar pemberitaan tentang adanya sejumlah lima ribu pemuda yang berkumpul di Lapangan Mapolda Jawa Timur pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 yang menyerukan tentang persatuan, penolakan terhadap narkoba dan hoax, secara pribadi saya memandang bahwa tidak ada yang keliru dari apa yang diserukan oleh saudara-saudara kami tersebut. Saya ingin melihat dari sudut pandang yang berbeda, persoalannya bukan tentang apa yang diserukan melainkan juga pada apa yang tidak disuarakan.
Bahwa di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa dan masyarakat di Jakarta, ketika sebagian rakyat memilih turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan, pemuda Jawa Timur diajak menjaga kondusifitas daerah. Di sinilah nalar kritis harus bekerja. Jangan sampai ketertiban menjadi kata yang begitu diagungkan hingga ketidakadilan kehilangan tempat untuk terus dipertanyakan, dibincangkan dan dipersoalkan.
Pernahkah kita mempertanyakan tentang apa beda antara persatuan dengan penyeragaman? Apa beda antara ketertiban dengan pembungkaman? Apa beda antara perdamaian dengan kepatuhan?
Jejak sejarah mencatat bahwa negeri ini tidak merdeka karena para pemudanya pandai menjaga suasana agar penguasa tetap merasa nyaman di tengah situasi negara yang sedang carut marut. Mereka para pemuda justru terus memikirkan tentang bagaimana caranya agar kemerdekaan ini bisa digapai dengan pikiran-pikiran yang dapat menembus batas-batas pembelengguan yang diciptakan oleh kekuasaan, dari kesanggupan untuk terus mempertanyakan keadaan dan dari kemauan menanggung risiko ketika kebenaran berhadapan dengan kepentingan.
Sumpah Pemuda 1928 bukanlah sumpah untuk membenarkan setiap keputusan pemerintah. Secara substantif itu merupakan pernyataan politik generasi yang menolak tunduk pada pemisahan kolonial dan memilih membangun cita-cita kebangsaan bersama. Semangatnya bukanlah semangat kepatuhan kepada penguasa melainkan keberanian membayangkan Indonesia Baru yang bebas dari belenggu dan nestapa.
Maka jika hari ini para pemuda diajak menolak perpecahan, pertanyaan kita sederhana yaitu apakah kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai perpecahan? Apakah kini demonstrasi sudah tak lagi dipandang sebagai kanal konstitusional, sehingga perbedaan sikap politik harus dicurigai sebagai antek-antek asing?
Jika jawabannya demikian maka saya memandang bahwa persatuan kini telah benar-benar kehilangan makna. Bahwa atas nama persatuan, maka memilih untuk tidak melawan penindasan, memilih bungkam melihat ragam ketidakadilan, memilih men-sopan santunkan kritik, memilih untuk berbisik daripada berteriak lantang tentang problem struktural negara.
Saya tidak sedang menuduh bahwa konsolidasi tersebut pasti merupakan alat kekuasaan. Saya hanya mengingatkan bahwa setiap gerakan pemuda harus menguji dirinya sendiri, yaitu apakah ia berdiri sebagai kekuatan yang berangkat dari kesadaran dan kemandirian masyarakat, ataukah tanpa sadar menjadi corong-corong kekuasaan.
Independensi gerakan tidak diukur dari banyaknya organisasi yang berkulpul, melainkan dari keberanian mengambil sikap ketika kepentingan rakyat bertabrakan dengan kepentingan penguasa. Ukurannya bukan siapa yang mengundang, siapa yang hadir? Atau di mana deklarasi itu dilaksanakan, melainkan apakah gerakan itu tetap berani berbicara kritis, ketika kritisisme kini sudah didekonstruksikan sebagai ujaran kebencian, penghasutan dan geraka makar.
Lebih baik menjadi pemuda yang gelisah karena melihat ketidakadilan daripada menjadi pemuda yang terlelap dinina bobokkan dengan alunan lagu Nasida Ria “perdamaian” dengan simfoni ala Bethoveen, dengan ilusi “INDONESIA EMAS 2045” yang terus terucap dari moncong-moncong penguasa pendusta dari satu mimbar ke mimbar lainnya.
Pada akhirnya, di momentum Sumpah Pemuda ini, sudah seharusnya kita hidupkan kembali melalui keberanian melawan ketidakadilan, mempertahankan kebebasan berpikir dan memastikan bahwa para penguasa harus sadar dan tahu diri bahwa mereka sejatinya hanyalah jongos lima tahunan.


